PERSYARATAN DAN MEKANISME

SURAT IZIN TEMPAT USAHA (SITU)

 

1.

Persyaratan

 

a.

Permohonan baru

 

 

Mengajukan permohonan ditujukan kepada Bupati Gianyar melalui Kantor BPPT sesuai dengan jenis usaha yang diperlukan, masing-masing rangkap 4 ( empat ) dilampiri :

 

 

1)

Foto Copy IMB

 

 

2)

Foto Copy Izin PrinsipIzin Lokasi

 

 

3)

Rekomendasi Lingkungan ( AMDAL, UKL / UPL, SPPL )

 

 

4)

Surat Pernyataan mentaati ketentuan dalam dokumen UKL / UPL, Amdal

 

 

5)

Foto Copy Akta Pendirian bagi perusahaan yang berbadan hukum

 

 

6)

Pas foto berwarna ukuran 3 X 4 Cm ( 7 lembar )

 

 

7)

No. 1 s/d 6 masingmasing rangkap 2

 

 

b.

Permohonan daftar ulang

 

 

Mengajukan permohonan ditujukan kepada Bupati Gianyar melalui Kantor BPPT sesuai dengan jenis usaha yang diperlukan, masing-masing rangkap 4 ( empat ) dilampiri :

 

 

1)

Mengisi surat permohonan

 

 

2)

Menyerahkan bukti izin asli ( SITU / HO )

 

 

3)

Copy lunas PBB

 

 

4)

Surat pernyataan tidak melakukan perluasan Bangunan dan Perluasan usaha

 

 

5)

Copy Dokumen UKL / UPL, Amdal

 

 

6)

Pas foto berwarna ukuran 3 X 4 Cm ( 4 lembar )

 

2.

Jangka waktu

 

Jangka waktu penerbitan ijin  selama 4 hari kerja, terhitung sejak segala persyaratan administrasi, teknis dan materialnya terpenuhi.

 

3.

Biaya

 

Biaya retribusi Ijin sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

4.

Mekanisme

 

Ketentuan, mekanisme dan persyaratan pengurusan Ijin serta penyediaan blangko permohonan Ijin, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.