PERSYARATAN DAN MEKANISME

SURAT IZIN TEMPAT USAHA (SITU-MB)

 

1.

Persyaratan

 

Permohonan untuk SITU-MB

 

Mengajukan permohonan ditujukan kepada Bupati Gianyar melalui Kantor BPPT sesuai dengan jenis usaha yang diperlukan, masingmasing rangkap 4 ( empat ) dilampiri :

 

1)

Copy KTP

 

2)

Copy SITU-HO

 

3)

Copy Izin Usaha Restauran/Bar/Hotel/Bar Counter

 

4)

Copy NPWP

 

5)

Daftar Jenis dan Kadar Alkohol Minuman yang dijual

 

6)

Pas photo 4x6 = 3 lembar

 

2.

Jangka waktu

 

Jangka waktu penerbitan izin  selama 4 hari kerja, terhitung sejak segala persyaratan administrasi, tehnis dan materialnya terpenuhi secara benar.

 

3.

Biaya

 

Biaya retribusi Izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

4.

Mekanisme

 

Ketentuan, mekanisme dan persyaratan pengurusan Izin serta penyediaan blangko permohonan Izin, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.