PERSYARATAN DAN MEKANISME

IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP)

 

 

1.      Persyaratan

 

A.    Permohonan SIUP untuk PT.

Mengajukan permohonan ditujukan kepada Bupati Gianyar melalui Kantor BPPT sesuai dengan jenis usaha yang diperlukan, masingmasing rangkap 4 ( empat ) dilampiri :

a.       Surat permohonan 1 set

b.      Copy Akta notaris Pendirian Perusahaan dan Akta Perubahan = 1 set

c.       Copy Keputusan pengesahan dan Persetujuan Perubahan Badan Hukum dari Menteri Kehakiman dan Ham = 1 set

d.      Copy SITU / Undang – undang ganguan bagi Kegiatan Perusahan yan dipersyaratkan oleh Undang – undang Gangguan = 1 lembar

e.       Copy KTP Dirut / pimpinan / Penanggun Jawab Perusahaan = 1 lembar

f.       Copy NPWP Perusahaan = 1 lembar

g.      Laporan Keuangan Perusahaan ( Neraca ) periode terakhir = 1 lembar

h.      Pas foto berwarana Dirut / pimpinan / penanggung Jawab perusahaan ukuran 3 X 4 sebanyak 3 lembar

i.        Profil Perusahaan ( Company Profile )

 

B.     Permohonan SIUP untuk Koperasi.

Mengajukan permohonan ditujukan kepada Bupati Gianyar melalui Kantor BPPT sesuai dengan jenis usaha yang diperlukan, masingmasing rangkap 4 ( empat ) dilampiri :

a.       Surat permohonan 1 set

b.      Copy akta Notaris / Pendirian Koperasi dan Akta Perubahan yang telah mendapatkan Surat Keputusan Pengesahan dari instansi yang berwenang      = 1 set

c.       Copy SITU atau Surat Keterangan Tempat Usaha ( SKTU ) dari Perbekel / Lurah setempat dan Pernyataan Penyanding = 1 lembar

d.      Copy KTP Pengurus Koperasi / Penanggung jawab = 1 lembar

e.       Copy NPWP = 1 lembar

f.       Fas foto berwarna pengurus / penanggung jawab koperasi ukuran 4 X 6 sebanyak 3 lembar

g.      Laporan keuangan koperasi  ( neraca ) periode terakhir = 1 set

h.      Profil Koperasi ( Company Profile )

 

C.    Permohonan SIUP untuk CV dan Firma.

Mengajukan permohonan ditujukan kepada Bupati Gianyar melalui Kantor BPPT sesuai dengan jenis usaha yang diperlukan, masing – masing rangkap 4 ( empat ) dilampiri :

a.       Surat permohonan 1 set

b.      Copy akta Notaris / Pendirian Koperasi dan Akta Perubahan yang telah terdaftar pada Pengadilan Negeri  = 1 set

c.       Copy SITU / Undang – undang ganguan bagi Kegiatan Perusahan yang dipersyaratkan oleh Undang – undang Gangguan = 1 lembar

d.      Copy KTP Pimpinan / Penanggun Jawab Perusahaan = 1 lembar

e.       Copy NPWP = 1 lembar

f.       Laporan Keuangan Perusahaan ( Neraca ) periode terakhir = 1 lembar

g.      Pas foto berwarana Pimpinan / penanggung Jawab perusahaan ukuran 4 X 6 sebanyak 3 lembar

h.      Daftar Karyawan, denah lokasi perusahaan = 1 lembar

i.        Profil Perusahaan ( Company Profile )

 

D.    Permohonan SIUP untuk Perusahaan Perseorangan.

Mengajukan permohonan ditujukan kepada Bupati Gianyar melalui Kantor BPPT sesuai dengan jenis usaha yang diperlukan, masing – masing rangkap 4 ( empat ) dilampiri :

a.       Surat permohonan 1 set

b.      Copy KTP Pimpinan / Penanggun Jawab Perusahaan = 1 lembar

c.       Copy NPWP = 1 lembar

d.      Laporan Keuangan Perusahaan ( Neraca ) periode terakhir = 1 lembar

e.       Pas foto berwarana Pimpinan / penanggung Jawab perusahaan ukuran 4 X 6 sebanyak 3 lembar

f.       Untuk perusahaan dengan modal dan kekayaan bersih paling banyak           Rp. 50. 000.000,- ( Lima Puluh Juta Rupiah ) diluar tanah dan bangunan tempat usaha ( SKTU ) dari Perbekel / Lurah setempat dan Pernyataan penyanding atau surat keterangan kepala pasar bagi perusahaan yang menempati los, blok, kios bangunan pasar milik Pemerintah Kabupaten Gianyar = 1 lembar

g.      Profil Perusahaan ( Company Profile )

 

2.      Jangka waktu

Jangka waktu penerbitan ijin  selama 10 hari kerja, terhitung sejak segala persyaratan administrasi, tehnis dan materialnya terpenuhi.

 

3.      Biaya

Biaya retribusi Ijin sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

4.      Mekanisme.

Ketentuan, mekanisme dan persyaratan pengurusan Ijin serta penyediaan blangko permohonan Ijin, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.