PERSYARATAN DAN MEKANISME
IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP-MB)
1. Persyaratan
A. Permohonan SIUP untuk PT.
Mengajukan permohonan ditujukan kepada
Bupati Gianyar melalui Kantor BPPT sesuai dengan jenis usaha yang diperlukan,
masing – masing rangkap 4 ( empat ) dilampiri :
a. Surat permohonan 1 set
b. Copy Akta notaris Pendirian Perusahaan dan
Akta Perubahan = 1 set
c. Copy Keputusan pengesahan dan Persetujuan
Perubahan Badan Hukum dari Menteri Kehakiman dan Ham = 1 set
d. Copy SIUP dan/atau Izin Tetap Hotel,
Restauran, Pub, Bar, Klab Malam dan Cafe dari instansi yang berwenang = 1
lembar ( untuk SIUP-MB )
e. Copy SITU / Undang – undang gangguan bagi
Kegiatan Perusahan yang dipersyaratkan oleh Undang – undang Gangguan = 1 lembar
f. Copy Tanda Daftar Perusahan (TDP) = 1 lembar
g. Copy KTP Dirut / pimpinan / Penanggungjawab
Perusahaan = 1 lembar
h. Copy NPWP Perusahaan = 1 lembar
i. Laporan Keuangan Perusahaan ( Neraca )
periode terakhir = 1 lembar
j. Pas foto berwarna Dirut / pimpinan /
penanggung Jawab perusahaan ukuran 3 X 4 sebanyak 3 lembar
k. Daftar karyawan, Denah Lokasi Perusahan dan
Daftar Minuman Beralkohol yang dijual = 1 lembar
l. Profil Perusahaan ( Company Profile )
B. Permohonan SIUP untuk
Koperasi.
Mengajukan permohonan ditujukan kepada Bupati Gianyar melalui Kantor BPPT sesuai dengan jenis usaha yang diperlukan, masing – masing rangkap 4 ( empat ) dilampiri :
a. Surat permohonan 1 set
b. Copy akta Notaris / Pendirian Koperasi dan
Akta Perubahan yang telah mendapatkan Surat Keputusan Pengesahan dari instansi
yang berwenang = 1set
c. Copy SIUP dan/atau Izin Tetap Hotel,
Restauran, Pub, Bar, Klab Malam dan Cafe dari instansi yang berwenang = 1
lembar ( untuk SIUP-MB )
d. Copy SITU atau Surat Keterangan Tempat Usaha
( SKTU ) dari Perbekel / Lurah setempat dan Pernyataan Penyanding = 1 lembar
e. Copy Tanda Daftar Perusahan (TDP) = 1 lembar
f. Copy KTP Pengurus Koperasi / Penanggung
jawab = 1 lembar
g. Copy NPWP = 1 lembar
h. Pas foto berwarna pengurus / penanggung jawab
koperasi ukuran 4 X 6 sebanyak 3 lembar
i. Laporan keuangan koperasi ( neraca ) periode terakhir = 1 set
j. Daftar karyawan, Denah Lokasi Perusahan dan
Daftar Minuman Beralkohol yang dijual = 1 lembar
k. Profil Koperasi ( Company Profile )
C. Permohonan SIUP untuk CV dan Firma.
Mengajukan
permohonan ditujukan kepada Bupati Gianyar melalui Kantor BPPT sesuai dengan
jenis usaha yang diperlukan, masing – masing rangkap 4 ( empat ) dilampiri :
a. Surat permohonan 1 set
b. Copy Akta Notaris / Pendirian Koperasi dan
Akta Perubahan yang telah terdaftar pada Pengadilan Negeri = 1 set
c. Copy SIUP dan/atau Izin Tetap Hotel,
Restauran, Pub, Bar, Klab Malam dan Cafe dari instansi yang berwenang = 1
lembar ( untuk SIUP-MB )
d. Copy SITU / Undang – undang ganguan bagi
Kegiatan Perusahan yang dipersyaratkan oleh Undang – undang Gangguan = 1 lembar
e. Copy Tanda Daftar Perusahan (TDP) = 1 lembar
f. Copy KTP Pimpinan / Penanggun Jawab Perusahaan = 1 lembar
g. Copy NPWP = 1 lembar
h. Laporan Keuangan Perusahaan ( Neraca )
periode terakhir = 1 lembar
i. Pas foto berwarana Pimpinan / penanggung Jawab
perusahaan ukuran 4 X 6 sebanyak 3 lembar
j. Daftar Karyawan, denah lokasi perusahaan = 1
lembar
k. Profil Perusahaan ( Company Profile )
D. Permohonan SIUP untuk Perusahaan
Perseorangan.
Mengajukan permohonan
ditujukan kepada Bupati Gianyar melalui Kantor BPPT sesuai dengan jenis usaha
yang diperlukan, masing – masing rangkap 4 ( empat ) dilampiri :
a. Surat permohonan 1 set
b. Copy SIUP dan/atau IZIN Tetap Hotel, Restauran,
Pub, Bar, Klab Malam dan Kafe dari
Instansi berwenang ;
c. Copy SITU Minumam Berhalkohol ( SITU-MB) Izin
Undang-Undang Gangguan bagi kegiatan perusahan yang dipersyaratkan oleh
Undang-Undang Gangguan
d. Copy Tanda Daftar Perusahan (TDP) = 1 lembar
e. Copy KTP Pimpinan / Penanggun Jawab Perusahaan = 1 lembar
f. Copy NPWP = 1 lembar
g. Laporan Keuangan Perusahaan ( Neraca )
periode terakhir = 1 lembar
h. Pas foto berwarana Pimpinan / penanggung Jawab
perusahaan ukuran 4 X 6 sebanyak 3 lembar
i. Daftar Karyawan, denah lokasi perusahaan dan
daftar Minumam Berhalkohol = 1 lembar
j. Untuk perusahaan dengan modal dan kekayaan
bersih paling banyak Rp. 50. 000.000,- ( Lima Puluh Juta Rupiah ) diluar tanah
dan bangunan tempat usaha (SKTU) dari Perbekel / Lurah setempat dan Pernyataan
penyanding atau surat keterangan kepala pasar bagi perusahaan yang menempati
los, blok, kios bangunan pasar milik Pemerintah Kabupaten Gianyar = 1 lembar
k. Profil Perusahaan ( Company Profile )
2. Jangka
waktu
Jangka waktu penerbitan ijin selama 10 hari kerja, terhitung sejak segala
persyaratan administrasi, tehnis dan materialnya terpenuhi.
3. Biaya
Biaya retribusi Ijin sesuai dengan
ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Mekanisme
Ketentuan, mekanisme dan persyaratan
pengurusan Ijin serta penyediaan blangko permohonan Ijin, sesuai dengan
ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.